SHALAT BAGI ORANG
SAKIT
Dalam
keadaan yang bagimanapun, shalat farduh lima waktu tidak boleh kita tinggalkan,
dalam keadaan sakit wajib pula mengerjakan shalat yang lima waktu selama akal
dan nyawa masih ada. Islam telah memberikan beberapa keringanan didalam
mengerjakan shalat, kalau tidak bisa shalat dengan berdiri boleh mengerjakan shalat dengan duduk, kalau
tidak bisa mengerjakan shalat dengan duduk, boleh mengerjakan shalat dengan
berbaring, dan jika shalat berbaring juga tidak bisa, maka islam membolehkan
kita untuk shalat dengan isyarat.
a.
Cara
melaksanakan shalat dengan duduk
1.
Duduk menghadap kearah kiblat, kemudian niat yang selanjutnya diteruskan
dengan takbiratul ikhram.
2.
Ruku’ dengan cara membungkukan
sedikit badan dan kedua telapak tangan diletakan diatas paha.
3.
Mengerjakan sujud, sama seperti mengerjakan sujud biasa.
b. Cara melaksanakan
shalat dengan berbaring
1.
Berbaring dengan terlentang kedua belah kakinya diarahkan kearah kiblat,
kepalanya ditinggikan dengan alas bantal atau sejenisnya sehingga muka
menghadap kearah kiblat. Cara mengerjakan ruku’ cukup dengan menggerakan kepala
ke muka. Adapun sujudnya sama seperti ruku’nya hanya saja kalau sujud menggerakan
kepala lebih kemuka dan lebih ditundukan.
2.
Berbaring dengan seluruh anggota badan dihadapkan kearah kiblat.
Sedangkan ruku’ dan sujudnya cukup dengan menggerakan kepala semampunya saja
c.
Shalat dengan isyarat atau
dalam hati
Apabila
tidak bisa mengerjakan shalat dengan berbaring seperti yang dijelaskan diatas,
maka shalat boleh dikerjakan dengan isyarat dengan kepala atau isyarat dengan
mata. Dan jika semua cara itu tidak bisa dikerjakan maka boleh mengerjakan
shalat dalam hati, selama akal dan jiwa masih ada,
So.
Islam itu mudah tidak merepotkan kita, kita-kitantya saja yang membuat itu semua
repot
Komentar
Posting Komentar